etelah Apple merilis seri iPhone 16 pada 20 September 2024 lalu, harga iPhone 15 di Indonesia mulai mengalami penurunan. Meski demikian, belum ada informasi mengenai jadwal penjualan resmi seri iPhone 16 di Indonesia.
Terpantau dari website reseller produk Apple terkemuka di Indonesia, iBox dan Digimap, harga seri iPhone 15 turun sampai dengan 15 persen.
Harga iPhone 15 terbaru 2024
Dilansir dari laman resmi iBox, berikut adalah harga iPhone 15 untuk semua seri:
1. iPhone 15 reguler
Kapasitas 128GB: dari Rp 16.499.000 menjadi Rp 13.999.000
Kapasitas 256GB: dari Rp 19.499.000 menjadi Rp 16.999.000
Kapasitas 512GB: dari Rp 23.499.000 menjadi Rp 20.999.000
2. iPhone 15 Plus
Kapasitas 128GB: dari Rp 18.499.000 menjadi Rp 15.999.000
Kapasitas 256GB: dari Rp 21.499.000 menjadi Rp 18.999.000
Kapasitas 512GB: dari Rp 25.499.000 menjadi Rp 23.249.000
3. iPhone 15 Pro
Kzpasitas 128GB: dari Rp 20.999.000 menjadi Rp 18.249.000
Kapasitas 256GB: dari Rp 23.999.000 menjadi Rp 21.249.000
Kapasitas 512GB: dari Rp 27.999.000 menjadi Rp 25.249.000
Kapasitas 1TB: dari Rp 31.999.000 menjadi Rp 29.249.000
4. iPhone 15 Pro Max
Kapasitas 128GB: dari Rp 20.999.000 menjadi Rp 18.249.000
Kapasitas 256GB: dari Rp 24.999.000 menjadi Rp 22.249.000
Kapasitas 512GB: dari Rp 29.999.000 menjadi Rp 27.249.000
Kapasitas 1TB: dari Rp 33.999.000 menjadi Rp 31.249.000
Alasan iPhone 16 belum dijual resmi di Indonesia
Alasan utamanya adalah Kementerian Perindustrian masih belum memberikan izin penjualan dari produk terbaru Apple, yakni Iphone 16.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan izin belum dikeluarkan karena Apple belum memenuhi komitmennya untuk merealisasikan investasi di Indonesia. Apple belum memenuhi persyaratan sertifikat 40 persen tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Karena TKDN Apple merupakan skema investasi atau pengembangan inovasi, mereka perlu menambah jumlah investasinya di Indonesia untuk memperbarui sertifikat TKDN. Persentase tersebut harus dipenuhi melalui investasi dan penggunaan elemen-elemen pembuat iPhone yang bahan bakunya berasal dari Indonesia.
Artinya apabila Apple ingin mendapatkan izin penjualan produk iPhone 16, mereka harus berkomitmen untuk melakukan investasi. Agus juga menegaskan Termasuk jika ada yang membeli iPhone dari luar negeri dan menjualnya di Indonesia, perangkat tersebut tetap tergolong ilegal. “Kalau ada iPhone 16 yang masuk ke Indonesia dan bisa beroperasi, boleh saya sampaikan ilegal. Karena kami belum mengeluarkan izin edarnya,” ujarnya dalam acara ramah tamah dengan media di Jakarta,
“Kami Kemenperin belum bisa membuka izin edar untuk iPhone 16 karena sebelumnya seperti yang telah saya sampaikan, karena memang masih ada komitmen yang belum disampaikan, direalisasikan oleh Apple,” tegas Agus
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih memproses permohonan sertifikasi TKDN untuk iPhone 16 series.
Kemenperin mengaitkan proses penerbitan sertifikasi dengan komitmen investasi dari Apple di Indonesia. Jika investasi tersebut sudah terealisasi, sertifikat TKDN dapat diberikan dan iPhone 16 bisa segera beredar secara resmi di Indonesia.
"Bahwa kami sedang memproses permohonan sertifikasi TKDN iPhone 16. Kami mengaitkannya dengan komitmen investasi dari Apple untuk membangun Apple Academy. Dulu kan pernah disampaikan oleh petinggi Apple di Indonesia bahwa mereka akan berinvestasi," ujar Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan,


Tidak ada komentar:
Posting Komentar